News

Kemenkes Terapkan Exit Test PCR Menjadi Satu Kali

0
exit test PCR satu kali
Yuenleni (Humas UGM)

STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan penyederhanaan exit test PCR menjadi satu kali mulai tadi malam, Selasa, (22/2). Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan pihaknya melakukan penyederhanaan exit test PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5).

“Mulai 22 Februari 2022, exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, penyederhanaan dilakukan karena banyak aduan masyarakat tentang status warna di Aplikasi Peduli Lindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau.
Padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif. Dia menuturkan jika exit test PCR tersebut negatif, maka status pasien Covid-19 di Peduli Lindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau.

Namun, jika pasien tidak melakukan exit tes PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.

Aturan sebelumnya, lanjutnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali, yaitu pada H+5 (hari ke-6) dengan hasil negatif. Kemudian, harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua, yaitu hari berikutnya.

“Kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di Aplikasi Peduli Lindungi akan berubah menjadi hijau,” imbuhnya.

Sumber :  Bisnis
Bayu

Pemkab Gunungkidul Menetapkan Status Tanggap Darurat  di Semanu

Previous article

 Nyoman Nuarta Jelaskan Konsep Istana IKN

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News