“Bahwa hasil kesepakatan dengan Pemkab dan Kodim khusus di Kapanewon Sanden khusus Sabtu dan Minggu selama Ramadan kita akan tutup JJLS untuk kegiatan masyarakat. Penutupan dilakukan sejak pukul 04.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat ditemui Jumat (8/4/2022).
Ihsan mengatakan penutupan JJLS tiap Sabtu dan Minggu mengingat pada hari tersebut JJLS dipadati masyarakat yang sebagian besar remaja dan terjadi kerumunan yang sulit dihindari. Padahal DIY dan Bantul pada khususnya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dalam pengendalian Covid-19.
Selain itu rata-rata kegiatan yang dilakukan di JJLS pada jam tersebut mengarah pada tindakan negatif seperti menyalakan petasan, balapan liar, hingga rawan terjadinya aksi tawuran. Sehingga ia menilai berbagai kegiatan tersebut lebih banyak mudaratnya ketimbang positifnya sehingga opsi untuk menutup JJLS pun dilakukan.
Baca juga: Kerumunan Usai Sahur di JJLS Dibubarkan Aparat
“Penutupan JJLS ini pun atas permintaan warga dari sana. Karena yang datang ke JJLS [pada dini hari hingga pagi hari] bukan warga asli sana, tapi ada yang dari kota dari Kulonprogo dan sebagainya,” ujar Ihsan.
“Jadi penutupan JJLS ini atas kesepakatan bersama dan yang meminta justru dari warga sana,” tegas Kapolres.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta mengatakan pada hari Minggu lalu memang terjadi peningkatan aktivitas di JJLS. Aktivitas tersebut ada indikasi pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu ada indikasi balap liar dan petasan di JJLS.
Yulius memaparkan selama puasa hingga Hari Raya Idulfitri Tim Penegakkan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Bantul akan terus berpatroli di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran, termasuk di kegiatan masyarakat maupun destinasi wisata. Hal itu sesuai perintah dari Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo.
Hasil rapat pada Jumat, pekan lalu, Wakil Bupati Bantul memerintahkan kepada lurah untuk mengaktifkan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di masing-masing kalurahan untuk mengantisipasi peningkatan kegiatan, juga pantauan terkait dari sisi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) dan protokol kesehatan di tiap wilayah.
Comments