Sukses dengan penyelenggaraan PPDB untuk jenjang sekolah dasar (SD), pihaknya kini mulai menatap seleksi untuk jenjang SMP. Ia menyadari bahwa PPDB adalah kepentingan masyarakat luas yang perlu mendapat pelayanan pemerintah.
“PPDB itu dari waktu ke waktu sesuatu yang aktual ya, meskipun ya PPDB begitu-begitu saja. Karena memang kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Budi mengisahkan penyelenggaraan PPDB untuk jenjang SD di wilayah kerjanya yang terbilang berhasil. Dari 89 SD negeri di Kota Yogyakarta, 33 diantaranya berhasil menghelat seleksi PPDB online dengan kuota penerimaan sebesar 1932.
Baca juga : PPDB Online dan Offline Kota Yogyakarta 2022
“Kita melaksanakan seleksi penerimaan untuk mempermudah masyarakat, maka kita menerapkan sistem online,” terangnya.
Dengan berbagai kebijakan yang telah diterapkan, secara umum kegiatan PPDB SD berjalan lancar. Namun, Budi tak menampik kenyataan bahwa masih ada beberapa SD yang mengalami kekosongan slot siswa.
“Beberapa di daerah selatan (Yogyakarta). Tapi nanti insyaallah sekolah-sekolah yang masih (kosong), akan kami tagih. Pasti dapat (siswa),” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi sikap masyarakat yang tidak terlalu memburu sekolah negeri. Banyak orang tua yang memilih memasukkan anaknya ke sekolah swasta yang tak kalah kualitasnya.
“Seandainya yang seperti ini bisa terjadi di sekolah-sekolah pada jenjang berikutnya baik SMP maupun SMA,” kata Budi.
Sementara itu, proses seleksi PPDB SMP sedikit banyak berkaca dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, sistem PPDB SMP memiliki beragam ketentuan sesuai dengan instruksi pemerintah.
“Kita memang (berusaha) bagaimana PPDB SMP ini sesuai dengan aturan pemerintah dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021,” jelasnya.
Disdikpora Kota Yogyakarta menerapkan beberapa kebijakan terkait kuota penerimaan siswa. Persentase penerimaan siswa terbagi atas kuota zonasi wilayah (15%), bibit unggul (10%), perpindahan wali ASN/TNI/POLRI/BUMN (5%), Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) murni (44%), afirmasi kebijakan (11%), serta prestasi luar kota (10%). Masing-masing persentase ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Harapan kami adalah agar bahwa yang diterima di (SMP) Jogja utara relatif sama dengan di Jogja selatan,” imbuhnya.
Proses PPDB SMP ini mengharuskan orang tua untuk berpartisipasi aktif dalam mendampingi anak selama proses pendaftaran. Budi menuturkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan orang tua sebelum mendaftarkan anaknya ke SMP seperti angka hasil ASPD, sebaran nilai, hingga passing grade masing-masing SMP.
“Semua tersedia dan dapat di akses di website,” terangnya.
Untuk seleksi PPDB SMP, calon peserta didik diperbolehkan memilih tiga SMP tujuan yang diurutkan berdasarkan prioritas melalui database PPDB. Setelah memilih, peserta didik diharuskan mengajukan pendaftaran secara langsung ke SMP tujuan yang paling diprioritaskan dengan membawa dokumen ASPD asli, surat kelulusan, kartu keluarga (KK), serta kartu perlindungan sosial (KPS) bagi yang memiliki. Proses verifikasi dilayani sejak Senin hingga Rabu (20-22 Juni 2022) pukul 14.00 WIB.
“Kadang ada yang nanya, `Saya sudah daftar kok belum muncul ya?` Lha wong datanya belum masuk,” kelakar Budi.
Melihat ketatnya persaingan dalam pemilihan SMP ini, Budi memberikan beberapa tips agar peserta didik dapat mendapatkan sekolah pilihannya. Hal ini mengingat timpangnya jumlah lulusan yang mencapai 7.000 siswa dengan kuota masuk sebesar 3.466 siswa.
“Silakan bapak-ibu, anak-anak memilih berdasar urutan passing grade tahun kemarin. Tapi itu untuk referensi saja, bisa jadi berubah” sarannya.
Selain itu, kecekatan anak dan orang tua dalam mendaftarkan diri juga bisa berpotensi mempengaruhi keterimaan. Bagi peserta didik dengan nilai yang tidak begitu tinggi, Budi menyarankan agar mendaftar di awal.
“Di hari kedua atau ketiga saja,” ujarnya.
Selama pelaksanaan PPDB ini, pihaknya memastikan bahwa seluruh kegiatan tidak memungut biaya sepeserpun. Ia pun mengimbau pengubahan terminologi pendaftaran ulang yang menurutnya memiliki konteks negatif.
“Kita menggunakan istilahnya lapor dini jangan daftar ulang. Karena kalau daftar ulang kadang-kadang dipersepsikan kaitannya dengan bayar-membayar,” sergahnya.
Sebelum pelaksanaan PPDB ini, Budi mengaku bahwa ia dan jajarannya telah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui sekolah maupun lingkungan pemerintahan desa/kelurahan. Kini, sebagai langkah tambahan, pihaknya menyediakan layanan posko PPDB yang dapat menjadi media konsultasi dan akses informasi masyarakat.
“Jangan sampai ada anak yang tidak diterima hanya karena kekurangan informasi,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Imam Khoirul Mutaqin
Comments