STARJOGJA.COM, SLEMAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah membina pedagang Cikibul di Sleman dan meminta untuk menghentikan penjualan sambil menunggu hasil kajian. Langkah ini diambil Pasca penemuan kasus dua anak yang keracunan chiki ngebul di Sleman pada Senin (9/1/2023) lalu.
Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati, menjelaskan hasil pengawasan di DIY hanya ditemuakan di dua lokasi dan sudah dilakukan pembinaan.
“Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait,” ujarnya, Sabtu (14/1/2023).
Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Yogyakarta membina pedagang dan pemilik kemudian menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan dengan penggunaan Liquid Nitrogen (LN2). Kepada pedagang dan pemilik, ia minta untuk tidak berjualan dulu. BBPOM Beri Pembinaan ke Penjual Chiki Ngebul di Sleman
“Sampai kajian oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM selesai, lalu dikeluarkan regulasi terkait hal ini,” ungkapnya.
Di DIY, Pengawasan ciki ngebul dilakukan bersama Dinas kesehatan kabupaten dan kota, menyasar aall, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya. Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan LN2 pada pangan siap saji.
“Karena langsung dikonsumsi, bisa menyebabkan bahaya seperti anak yang tubuhnya terbakar ketika akan mengkonsumsi Ice smoke snack, kasus keracunan di Tasik Malaya dan balita yang mengalami rupture lambung,” katanya.
Secara regulasi, penggunaan LN2 adalah untuk bahan penolong untuk proses pengolahan pangan, sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim. Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir.
Comments