News

Kulonprogo, Ada 10 Desa dengan Angka Kemiskinan Ekstrem Tinggi

0
kemiskinan ekstrem DIY
kemiskinan ekstrem (ist)
STARJOGJA.COM, Info –   Kulonprogo memiliki 10 desa/kelurahan dengan angka kemiskinan ekstrem tertinggi dibandingkan dengan 88 desa/kelurahan lain. Kondisi ini membuat pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mendampingi desa itu khusus  melibatkan lebih dari 10 perguruan tinggi.

Pelaksanaan Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Eka Pranyata di Kulon Progo, Senin, mengatakan pendampingan khusus untuk lokus 10 desa penanganan kemiskinan ekstrem dengan pengabdian dan riset dari perguruan tinggi.

“Kami melibatkan 10 perguruan tinggi untuk percepatan penangan kemiskinan ekstrem dengan memfokuskan di 10 desa/kalurahan dengan tingkat kemiskinan paling banyak,” katanya.

Adapun lokasi penanganan kemiskinan ekstrem di Kulon Progo, di empat kecamatan dengan slogan “One Village One University”. Pertama, Kapanewon/Kecamatan Pengasih meliputi dua desa, yakni Sendangsari yang mendampingi Universitas Islam Indonesia (UII) dan Desa Sidomulyo didampingi STIE Nusa Megarkencana.

Kedua, Kapanewon Sentolo di dua desa, yakni Desa Demangrejo didampingi Istek Mulia Yogyakarta dan Desa Kaliagung didampingi Poltekkes TNI AU Adisutjipto.

Selanjutnya, Kapanewon Kokap di tiga desa, yakni Desa Kalirejo didampingi Institut Teknologi Yogyakarta (ITY), Desa Hargowilis didampingi STIA AAN, dan Desa Hargotirto didampingi AKPY Stiper CV Perkebunan.

Kemudian, di Kapanewon Samigaluh ada tiga desa, yakni Desa Purwoharjo didampingi STIM YKPN, Desa Kebonharjo didampingi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta/ITNY dan Desa Banjarsari didampingi IST Akprind.

“Pemkab berusaha juga melakukan pendampingan sumber lain misal Baznas, CSR dan sumber lain yang tidak mengikat. Kepengurusan dan peraturan bupati dalam proses,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan angka kemiskinan di wilayah ini ada kecenderungan naik, dan sulit untuk diturunkan.

Perda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang sudah berumur 7 tahun, tapi di tingkat pelaksanaan belum optimal. Sesuai dengan ketentuan regulasi bisa dilakukan kajian ulang.

“Untuk itu, kami mendorong perubahan perda lebih bisa aplikatif untuk Kulon Progo dan punya program khusus untuk penanggulangan kemiskinan. Sehingga perda nantinya lebih terukur dalam penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat pendataan, program dan sinergitas di masing-masing OPD,” demikian Priyo Santoso.
 

Bayu

Pemkab Sleman Siap Gelar Peringatan Hari Pers Nasional 2023

Previous article

Terseret Ombak Pantai Parangtritis Turis Prancis Tertolong SAR

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News