JogjaKUNews

Pertahankan UHC di 2023, Hampir Seluruh Penduduk DIY Terdaftar JKN

0
Penduduk DIY Terdaftar JKN
Penduduk DIY Terdaftar JKN

STARJOGJA.COM, Komitmen Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya semakin terlihat nyata dengan berhasil mempertahankan predikat cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 ini. Bahkan, sebesar 97,88% atau sebanyak 3.599.607 jiwa penduduk DIY tercatat sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar bagi warga DIY.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, ketercapaian UHC merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci sukses yang patut untuk terus ditingkatkan agar UHC ini semakin dirasakan manfaatnya oleh penduduk setempat.

“UHC ini menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemda DIY dan seluruh warganya. Hampir 100% warga DIY sudah memiliki jaminan kesehatan. Terlebih lagi, seluruh kabupaten/kota di DIY ini juga berhasil mencapai UHC untuk masing-masing wilayah. Ini membuktikan bagaimana kuatnya komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan warganya,” katanya, Minggu (12/03).

UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95% dari total jumlah penduduknya telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan pihak lain menjadi peserta JKN. Atas pencapain UHC tersebut, Pemda DIY menjadi salah satu dari 22 provinsi penerima Penghargaan UHC Award yang rencanakan akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03) besok. Dari Pemda DIY sendiri, rencana akan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

Dwi menjelaskan, pertumbuhan jumlah peserta JKN di DIY yang semakin pesat, harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan bagi peserta JKN. Pihaknya bersama dengan pemerintah daerah terus berkolaborasi merumuskan upaya strategis untuk menjaga kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 385 FKTP dan 70 FKRTL di wilayah DIY.

Sebagai wujud tanggung jawab kepada peserta, lanjut Dwi, BPJS Kesehatan terus berbenah untuk menjamin mutu layanan. Beragam inovasi untuk kemudahan akses layanan kini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN. Terbaru, BPJS Kesehatan memantapkan kembali implementasi antrean online yang diyakini mampu memangkas waktu antrean di fasilitas kesehatan sehingga peserta merasa nyaman ketika berobat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan beberapa program yang memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Di antaranya, pengembangan fitur di Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga imbauan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia di atas 15 tahun.

“Cakupan kepesertaan yang diiringi dengan perbaikan dan peningkatan mutu layanan kami harapkan memberikan kepuasan kepada peserta JKN. Kami berharap, capaian UHC ini manfaatnya dapat menyentuh peserta secara nyata,” harap Dwi.

Tak lupa, Dwi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terdaftar menjadi peserta JKN sesuai dengan segmentasi masing-masing. Bagi peserta yang mempunyai kemampuan finansial yang cukup dapat mendaftar sebagai peserta JKN mandiri. Bagi yang sudah bekerja harap memastikan kepesertaannya sudah didaftarkan oleh pemberi kerja.

Sedangkan bagi warga yang kurang mampu dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pemerintah daerah setempat.

“Jangan lupa untuk selalu memastikan kepesertaannya aktif dengan membayar iuran JKN secara rutin tiap bulan,” pungkas Dwi.

Sumber : Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI

[email protected] 

Baca juga : Manfaat Sarang Burung Walet untuk Kesehatan

Konser di Jakarta, BLACKPINK Kepanasan

Previous article

Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Senin 13 Maret 2023

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in JogjaKU