EsaiNews

OPINI : Pengungkapan Korupsi Pembangunan Menara BTS 4G, Komitmen Pemerintah Bersih-Bersih dan Naikan IPK

0
korupsi Menara BTS
ilustrasi korupsi (ist)

STARJOGJA.COM, Jakarta – Kejanggalan akan pembangunan menara BTS 4G telah terbukti nyata adanya, hal tersebut membuat Menkominfo Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi.

Diketahui bahwa sebelumnya memang sempat terjadi sejumlah kejanggalan yang disadari oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tidak main-main, bahkan kejanggalan akan pengadaan proyek pembangunan BTS 4G tersebut diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 8 triliun.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata sejumlah kejanggalan itu melibatkan Menkominfo Johnny mulai dari bagian perencanaan pengadaan tender, penganggaran, pencairan, realisasi proyek hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Lantas dengan telah terbuktinya menteri tersebut ikut serta dalam kasus ini, maka dirinya resmi ditetapkan sebagai seorang tersangka kasus korupsi.

Penetapan tersangka Menkominfo itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah dirinya diperiksa sebanyak tiga kali.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa dari penetapan Menkominfo sebagai tersangka itu memang telah disertai berbagai bukti.

Dengan adanya penetapan Menkominfo sebagai tersangka korupsi tersebut, maka menandakan bahwa Pemerintah RI memang sangat serius untuk melakukan penegakan hukum, yakni melakukan penangkapan tersangka korupsi.

Pasalnya memang sebelumnya juga telah terjadi berbagai macam penangkapan kasus korupsi yang bahkan melibatkan para pejabat dalam instansi pemerintahan.

Maka dari itu, apresiasi sangat tinggi patut diberikan atas bagaimana keseriusan pemerintah tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD kemudian mengutarakan bahwa memang Pemerintah sangat serius untuk terus meningkatkan kualitas penerintahan.

Bahkan data menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia terus mengalami penurunan dari sebelumnya di angka 38 kini menjadi 34.

Mahfud MD kemudian juga mengakui bahwa memang masih banyak permasalahan birokrasi di Tanah Air dam penting untuk dibenahi.

Pada awal Mei sendiri, Pemerintah telah membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Termasuk pula, Presiden Jokowi terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. 

Penulis : Reenee Winda Adam Kontributor Nusa Bangsa Institute

Bayu

Serial Tilik The Series, Tampilkan Sisi lain Bu Tejo

Previous article

Banyak Keuntungan Ikut HarBelNas PLN 2023

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai