STARJOGJA.COM, Info – Persiapan Pemilu 2024 kini telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran calon legislatif serta pendaftaran calon anggota DPD. Masih banyak catatan-catatan yang menjadi tugas Bawaslu Bantul untuk ditindaklanjuti terlebih lagi pada hal-hal yang belum sesuai aturan. Drs. Supardi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bantul mengatakan sering terjadi masalah pada kepengurusan partai politik yang tidak sesuai aturan yang ada.
Supardi menjelaskan Tugas dan wewenang Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ini dilakukan secara langsung ke lapangan. Bawaslu Bantul juga mengawasi seluruh kegiatan pemutakhiran data pemilih mulai dari awal misalnya coklit, kemudian perbaikan data, pleno di tingkat BPS, BPK dan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam tugas Bawaslu Bantul ini, Supardi mengatakan pengawasan juga didorong dengan adanya aspek lain yaitu seluruh lapisan masyarakat dari kalangan apapun termasuk penggiat pemilu.
“Kalau khususnya pengawasan partisipatif kami menggandeng hampir semua lapisan masyarakat ada organisasi keagamaan kemudian pemuda, karang taruna, bahkan lintas agama seperti FKUB juga ada, penggiat pemilu, LSM juga banyak, termasuk mahasiswa dan pemilih pemula yang di tingkat SMA,” katanya.
Hal yang masih diperhatikan Bawaslu Bantul dalam tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini adalah data kependudukan, “Dari sisi data kependudukan itu juga termasuk yang kita awasi kita cermati karena dari sisi pengawasan bisa jadi disitu ada nama ada nik dan seterusnya tapi alamatnya itu tidak jelas, tidak lengkap. Bahkan yang kita telusuri yang di lapangan mungkin orang ini tidak diketahui keberadaanya di tempat yang ditunjuk. Kalo istilahnya pemilih siluman.”
Terkait data ganda yang muncul dalam proses pemutakhiran data, Supardi
menjelaskan bahwa Bawaslu Bantul mempersiapkan berbagai strategi untuk
antisipasi terhadap data-data ganda yang terjadi di lapangan termasuk data ganda dari orang yang sudah meninggal.
“Perkembangan atau perubahan jumlah penduduk aktif, artinya bisa jadi saat ini sudah terdata di BPS tapi besok di plenokan lagi beliau yang bersangkutan meninggal. Seperti itu itulah bagian yang kami lakukan pengawasan juga. Caranya bagaimana, ya kita turun kelapangan dan juga koordinasi dengan pemerintah terkait untuk memastikan adanya bukti otentik bahwa beliau yang bersangkutan sudah meninggal. Kalau seperti itu, kami di jajaran pengawas memberikan rekomendasi atau saran perbaikan ke tabel jajaran untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya kepada Star FM.
Keterlibatan semua pihak seperti semua lapisan masyarakat dan pemerintah sangat menentukan termasuk dalam hal proses pengawasan setiap tahapan yang berjalan ini. Peran serta pemilih pemula di era sekarang ini sangat penting dalam menjadi pemilih cerdas yang menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan.
Comments