“Kami melakukan pengawasan dan pemantauan di tempat penampungan hewan dan keliling di kandang ternak milik masyarakat,” kata Trenggono.
Ia mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan juga membatasi lalu lintas ternak dari Gunungkidul, surveilans aktif di pedagang dan tempat pemotongan hewan qurban yang dari Gunungkidul, melakukan desinfeksi pada kandang bekas penampungan hewan kurban, dan koordinasi puskeswan dalam usaha deteksi dini penyakit antraks.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ini ke wilayah Kabupaten Kulon Progo. Wabah antraks, yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis, telah menimbulkan keprihatinan di Kabupaten Gunung Kidul.
“Kami sangat serius dalam menghadapi ancaman wabah antraks ini. Kami telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi ternak dan mencegah penyebaran penyakit ini ke wilayah kami. Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan menginformasikan kepada peternak tentang langkah-langkah yang harus diambil,” katanya.
Lebih lanjut, Trenggono mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo untuk memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan wabah melalui puskesmas dan puskeswan.
Selanjutnya, petugas puskeswan ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin pada ternak, terutama sapi dan domba, yang diyakini rentan terhadap wabah antraks.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan juga melakukan penyuluhan kepada peternak tentang tanda-tanda awal antraks pada hewan, serta langkah-langkah pencegahan yang harus diambil.
“Peternak diberikan informasi tentang vaksinasi yang tepat dan prosedur sanitasi yang benar dalam menghindari penyebaran penyakit ini,” katanya.
Comments