Polres Bantul berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga berniat melakukan kekerasan dengan senjata tajam. Salah satu di antaranya merupakan ketua geng CSG Bantul Selatan.
Masing-masing tersangka yang diamankan dalam patroli pada Sabtu (14/1/2017) pukul 23.00 WIB itu bernama Agus Mustaqim (21) dan Ryzha Nur Wahyu Pratama (19), keduanya adalah warga Sanden. Dan nama yang terakhir disebut merupakan Ketua CSG Bantul Selatan.
Geng CSG diketahui kerap menyebabkan persoalan dengan masyarakat di Bantul maupun di Kota Jogja. Bersamaan dengan mereka, diamankan pula tiga buah senjata tajam berupa sebilah sangkur bertuliskan AK-47 CCCP, sabit dan keling besi, satu unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo dalam temu media di Mapolres Bantul pada Selasa (17/1/2017) mengatakan, penangkapan yang dilakukan kali ini akan dijadikan bekal pendalaman pengejaran anggota lainnya.
Pihaknya juga sekaligus menyelidiki, apakah geng yang diikuti oleh para tersangka ini, merupakan geng yang terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan jalanan di Bantul.
Tersangka diamankan karena terbukti membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan kekerasan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan diketahui mereka adalah eksekutor penyerangan, untuk membalas dendam apabila ada anggota geng mereka yang bermasalah dengan pihak lain.
Salah satu tersangka adalah pengangguran, satunya lagi tercatat sebagai siswa sebuah SMK di Sanden, Bantul. Kini mereka berdua dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 12/51 tentang UU Darurat, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun. | Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja |
Comments