STARJOGJA.COM, Kartu kredit menjadi benda yang tidak asing lagi untuk eksekutif muda dan milenial. Memiliki proses pengajuan yang mudah dan cepat membuat banyak orang memilikinya.
Umumnya, kartu kredit dipergunakan agar dapat memenuhi sejumlah kebutuhan seperti membeli gadget, belanja dan berbagai kebutuhan lain. Sayangnya, hal ini terkadang menimbulkan bahaya kartu kredit.
Begitu banyaknya bank yang memberi promo menarik ketika nasabah melakukan transaksi menggunakan kartu kredit, orang-orang malah terjebak dalam bahaya. Tidak sedikit pengguna kartu malah terlilit hutang karena tidak dapat menyelesaikan pembayaran.
Nah, agar nantinya Anda tidak terjebak dalam bahaya ini, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan agar dapat terhindari dari adanya risiko kartu kredit, antara lain:
Terlambat Membayar Tagihan
Permasalahan kartu kredit dapat muncul saat Anda terlambat melakukan pembayaran tagihan. Setiap keterlambatan ini nantinya akan dikenakan denda serta diakumulasi menjadi total tagihan.
Total tagihan tersebut akhirnya akan berbunga-bunga setelah hari keterlambatan pembayaran. Contohnya, biasanya kartu kredit akan memberikan bunga sebesar 3% dari keseluruhan tagihan per hari keterlambatan pembayaran.
Bila Anda memiliki hutang Rp1 juta, nantinya bunga yang harus Anda bayar perhari adalah Rp30 ribu. Bayangkan saja bila Anda terlambat hingga 2 minggu, denda yang dibayarkan bisa mencapai Rp400 ribu.
Melakukan Pembayaran Minimal
Ketika pertama kali memiliki kartu kredit, mungkin Anda akan langsung tergiur dengan fasilitas pembayaran minimal atau minimum payment. Sebenarnya, fasilitas ini bisa menjadi kekurangan kartu kredit.
Ketika Anda membayar dengan jumlah minimal, sisa hutang yang tidak dibayar akan terkena bunga. Sehingga, ketika Anda membayar minimum payment, bukan berarti sisa pembayaran yang akan diberi bunga, tetapi seluruh tagihan akan diberi bunga.
Tentu saja hal ini akan membuatmu membayar bunga dengan jumlah yang besar. Bahkan nilai pembayaran yang jauh lebih besar dapat terjadi bila Anda tergoda melakukan transaksi lagi di luar tagihan tersebut.
Terkena Penipuan Kartu Kredit
Layaknya fasilitas finansial yang lain, penipuan credit card juga dapat mengintai. Contohnya, akun palsu yang mengatasnamakan ban tertentu dan memasang iklan di media sosial., kemudian mereka menawarkan apply kartu kredit dengan harga murah.
Iming-imingnya syarat yang mudah dan hadiah. Bisa jadi, hal tersebut merupakan penipuan untuk mendapatkan data pribadimu. Penipuan yang lain seperti kasus skimming kartu kredit.
Baca juga : Star Insight Oktober 2023
Limit Digunakan Hingga Habis
Bahaya kartu kredit yang lainnya adalah limit yang digunakan hingga habis. Saat memiliki kartu kredit dengan limit yang besar, siapa yang tidak tergiur menggunakannya? Terkadang, pemilik kartu kredit yang masih awam menganggap jika limit yang mereka miliki adalah uang mereka.
Padahal, uang tersebut adalah milik bank dan diberikan sebagai pinjaman. Akhirnya, kartu kredit terus menerus digunakan hingga limit habis. Tentu saja hal ini akan menimbulkan masalah nantinya.
Melakukan Tarik Tunai secara Berlebihan
Umumnya, pihak bank penerbit kartu kredit memberi manfaat tarik tunai. Tentu saja manfaat ini tidak gratis. Nantinya, Anda akan dikenai biaya tarik tunai hingga 3%, beban tersebut masih ditambah dengan sejumlah biaya keterlambatan pembayaran hingga bunga.
Untuk menghindari masalah ini, bila sedang tidak mendesak, lebih baik hindari melakukan tarik tunai dengan menggunakan kartu kredit.
Sumber : Amarta.com
Baca juga : The Gorgeous 14th StarFM 101.3FM
Comments