Lifestyle

Seniman Korea Serukan Penyelidikan Mendalam Kasus Lee Sun-kyun

0
Kasus Lee Sun-kyun
Mendiang aktor Lee Sun-kyun

STARJOGJA.COM, Sejumlah seniman di Korea Selatan serta sutradara peraih Oscar lewat film “Parasite”, Bong Joon-ho dan menyerukan penyelidikan yang dalam dan menyeluruh atas kematian aktor populer Lee Sun-kyun yang memerankan karakter sebagai kepala keluarga kaya dalam film satir tersebut.

Aktor Lee Sun-kyun (48 tahun) ditemukan tewas di mobilnya pada tanggal 27 Desember lalu dalam apa yang secara luas dianggap sebagai bunuh diri setelah penyelidikan intensif polisi selama berminggu-minggu atas dugaan penggunaan narkoba.

Sang aktor yang ditemukan di sebuah taman di Seoul setelah sempat dilaporkan hilang oleh manajer, meninggalkan catatan yang kemudian ditemukan istrinya, seperti dikutip dari Business Insider pada Sabtu pukul 14:52 waktu setempat.

Kini, sutradara Bong bersama dengan para seniman yang tergabung dalam Asosiasi Solidaritas Antar-Seniman Budaya, merilis pernyataan dalam konferensi pers yang disiarkan secara nasional di Seoul berisi kritik cara polisi menangani penyelidikan terkait narkoba Lee, serta bagaimana media melaporkan aspek kehidupan pribadi Lee.

Mereka juga meminta para pejabat untuk melakukan revisi undang-undang untuk melindungi hak asasi seniman.

“Kami mendesak pejabat terkait untuk menyelidiki sepenuhnya apakah ada masalah keamanan (informasi) dalam penyelidikan polisi,” bunyi pernyataan asosiasi tersebut.

Pembunuhan karakter

Perkumpulan pekerja seni itu berpendapat bahwa Lee telah mengalami “pembunuhan karakter yang parah” sebelum kematiannya dan tegas menyerukan revisi undang-undang untuk melindungi hak asasi manusia dalam penyelidikan kriminal.

Korea Selatan dikenal memiliki undang-undang anti-narkoba yang ketat dan telah lama menjadi negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di antara negara-negara maju. Negara ini telah mengalami serangkaian kasus bunuh diri selebritas yang melibatkan bintang K-pop, politisi terkemuka, dan eksekutif bisnis.

Banyak dari kasus bunuh diri para selebritis disebabkan oleh komentar-komentar daring yang jahat dan kasar serta perundungan maya atau cyberbullying yang parah.

Negara itu juga telah menindak kejahatan narkoba di kalangan pesohor terkenal. Bagi warga Korea, penggunaan narkoba –bahkan di luar negeri, dapat mengakibatkan hukuman penjara selama enam bulan. Sementara itu pelanggar berulang atau pengedar dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki tuduhan bahwa Lee menggunakan obat-obatan terlarang di sebuah bar. Sang aktor kemudian bersikeras bahwa dia ditipu untuk menggunakan obat-obatan tersebut dan dia tidak tahu obat apa itu, menurut media Korea Selatan.

Baca juga : Star Insight : Star FM Welcoming 2024 and Thanks to 2023

Rumor daring

Penyelidikan tersebut memicu liputan tabloid yang luas tentang Lee dan rumor daring yang belum dikonfirmasi tentang kehidupan pribadi sang aktor. Aktor itu lantas mengajukan gugatan terhadap dua orang, termasuk pemilik bar dengan tuduhan melakukan pemerasan.

Lee kemudian menjalani beberapa kali interogasi oleh polisi atas klaim penggunaan narkoba. Selama pekan kematiannya, Lee telah menyelesaikan interogasi yang berlangsung selama 19 jam.

“Saya berharap polisi membuat penilaian yang baik mengenai pernyataan pihak mana yang dapat dipercaya, antara saya dan para pemeras,” kata Lee kepada wartawan setelah interogasi yang panjang.

Sumber : Antara

Baca juga : The Gorgeous 14th StarFM 101.3FM 

Ariana Grande Akhiri Hiatus Luncurkan Lagu “Yes, And?”

Previous article

BMKG: Hujan Lebat Akan Guyur Sejumlah Provinsi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle