Panitia Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Jogja periode 2017-2022 berencana melapor ke polisi terkait dugaan peretasan di akun facebook milik Panwas Kota Jogja.
“Besok Senin [hari ini] kami akan melaporkan ke Polresta Jogja,” kata Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin, saat dihubungi Minggu (29/1/2017).
Agus mengatakan sejak dua pekan terakhir, akun Panwas Kota Jogja sempat hilang berkali-kali setelah mengunggah hasil pengawasan dalam proses pilwalkot. Sebagian besar yang diunggah adalah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye dan beberapa pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja.
Awalnya akun resmi Panwas Kota Jogja adalah ‘Panwas Kota Yogyakarta’. Namun akun tersebut tidak bisa diakses. Tim Informasi Teknologi (IT) Panwas berupaya memulihkan dan mengganti nama akun menjadi ‘Panwas Kota Jogja’.
Namun, hanya berselang satu jam, Agus melanjutkan, akun itu hilang lagi setelah memposting pelanggaran alat peraga kampanye. Panwas pun kembali memulihkan akunnya menjadi ‘Panwaskota Yogyakarta’. “Hanya 30 menit sejak ganti nama, akun Facebook dengan nama Panwaskota Yogyakarta kembali lenyap,” ujar Agus.
Agus menduga peretas sengaja ingin mengacaukan informasi pengawasan proses pilwalkot. Ia mengaku sudah minta bantuan ahli IT untuk menelusuri peretas tersebut dan sudah mengetahui identitas peretas dan lokasinya. Namun ia enggan mengungkap siapa peretas itu. “Biar polisi saja nanti yang menindaklanjutinya,” kata Agus.
Atas kejadin tersebut, Agus memutuskan Panwas Kota menonaktifkan semua media sosial milik Panwas dari Facebook, Instagram, Website, dan Twitter. Hal itu diakui Agus untuk menghindari informasi-informasi hoax atau bohong yang mengatasnamakan Panwas Kota Jogja.
“Jadi jika ada akun sosial media atas nama Panwas Kota yang ternyata kemudian kontennya berisi hal-hal yang tidak netral, maka itu bukan berasal dari kami,” tegas Agus.
Ia menambahkan, sementara ini semua informasi hasil pengawasan akan disampaikan langsung melalui rilis.
Comments