Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono memastikan akan tetap memeriksa panitia Diksar Mapala Unisi, Selasa (31/1/2017), meski dua tersangka kasus penganiayaan berujung maut itu sudah ditangkap.
Hal itu dikatakan Kapolda saat diwawancarai wartawan di sela-sela menghadiri acara peresmian program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Kementerian Keuangan di Tumang, Boyolali, Senin (30/1/2017).
Kapolda membenarkan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap peserta Diksar Mapala Unisi sudah ditangkap di Jogja. Salah satu tersangka, Wahyudi atau Yudi, ditangkap di Posko Mapala Unisi sedangkan tersangka Angga ditangkap di tempat indekosnya.
“Selain menangkap tersangka, petugas juga menggeledah rumah kedua tersangka. Mereka masih aktif di mapala tapi apakah mereka sudah alumni atau masih mahasiswa nanti kami tunggu pemeriksaan di Mapolres Karanganyar,” jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, kedua tersangka langsung diperiksa di Mapolres Karanganyar. Polda juga menyiapkan bantuan hukum untuk kedua tersangka karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
Kapolda menambahkan sejauh ini belum ada tersangka lain yang dibidik. “Kami akan dalami dulu keterangan kedua tersangka ini. Agenda pemeriksaan panitia diksar tetap akan dilakukan besok [Selasa, 31/1/2017],” jelas Kapolda. | Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos |
Comments