Kota JogjaNews

Pemkot Harus Lebih Serius Tangani Sampah di Kota Jogja

0
sampah jogja
tempat pembuangan sampah di Kota Jogja (Anita NA)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemkot Harus Lebih Serius Tangani Sampah di Kota Jogja. Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta menyoroti persoalan sampah yang tak kunjung usai mendekati momentum Pilkada serentak 2024 ini.

PKS melihat Penanganan sampah di Kota Jogja belum serius. Padahal sudah satu tahun lamanya dilimpahkan kewenangan untuk pengelolaan sampah. Hingga kini belum terlihat penyelesaian yang menyeluruh.

“Desentralisasi sampah juga sudah mulai disampaikan satu tahun yang lalu namun Pemda Kota Jogjakarta belum siap melakukan desentralisasi atau mengelola sampah secara mandiri, tidak lagi tergantung kabupaten lain”, ungkap Cahyo Wibowo, Fraksi PKS Anggota Komisi C.

Komisi C dalam sidaknya menemukan Pemda Kota Yogyakarta saat ini menghadapi kendala dalam pembangunan 3 TPS meliputi Nitikan, Kranon, Karangmiri. Kendala tersebut bahkan dinilai mampu menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari.

Kendala yang dimaksudkan terdiri dari enam poin penting, yakni belum siapnya 3 TPS untuk digunakan sampai pertengahan Mei 2024, belum terencananya rekayasa lalu lintas, dan belum siapnya perda mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Cahyo menegaskan Belum siapnya penerapan perda No 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan belum adanya master plan sepanjang jalan yang dilalui truk sampah dengan penghijauan yang bisa menyerap bau sampah.

Kemudian terjadinya penolakan proses pembelian lahan di luar Kota Yogyakarta, lemahnya koordinasi yang baik antar OPD, serta keharusan untuk menjadikan pengelolaan sampah menjadi program unggulan bagi setiap calon walikota dan wakil walikota.

“Kami masih melihat lemahnya sinergitas antar OPD terkait dalam penanganan sampah ini shg walikota sebagai dirijen wajib bertanggung jawab,”katanya.

Program pengelolaan sampah ini diharapkan Cahyo dapat menjadi kesungguhan dalam melayani masyarakat, khususnya karena sudah ada banyak penunjang yang dapat merealisasikannya.

“Hal ini menjadi penting karena walikota ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, ada SDM, anggaran, kebijakan, perangkat sampai kelurahan, alat-alat, koordinasi lintas sektor, dll. Tetapi yang utama apakah punya keberanian, kesungguhan, dan komitmen,” jelasnya.

Diketahui, Pemprov DIY menyatakan secara resmi TPA Piyungan ditutup secara permanen mulai 1 Mei 2024.

Linkin Park Bakal Gelar Konser di 2025

Previous article

Peringati Hari Palang Merah Sedunia, PMI DIY Bersihkan Sampah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja