STARJOGJA.COM, Info – Potensi kelautan di DIY cukup tinggi namun belum maksimal. Saat ini menurut Darmadi, A. Pi, M. M, Kepala PPP Dislautkan DIY potensi kelautan di DIY sangat tinggi namun belum maksimal karena minimalnya pelabuhan.
“Potensi laut jauh lebih besar, tapi yang termanfaatkan belum maksimal. Kita sendiri memiliki tiga kabupaten yang memiliki pantai tapi yang cukup tinggi produksinya di Gunung Kidul karena ada pelabuhan,” katanya di Star FM Jumat (12/07/2024).
Darmadi mengatakan kawasan yang potensial ada di Kulonprogo, namun memang masih terkendala belum operasinya pelabuhan Tanjung Adikarto. Sementara fishing ground atau tempat berkumpulnya ikan itu ada di depan Parangtritis dan di depan Kulonprogo yang juga menarik banyak nelayan dari berbagai daerah menangkap ikannya di depan Parangtritis.
“Sekarang yang beroperasi baru pelabuhan Sadeng, tapi itu pun masih kecil. Ukurannya hanya 2.5 hektar, sedangkan di Pacitan luas kolamnya 12 hektar, di Cilacap luasnya 6 hektar dan sedang dikembangkan menjadi 18 hektar. Jadi, potensi yang besar itu harus difasilitasi dengan sarpras yang memadai karena harus memuat kapal yang banyak dan besar,” katanya.
Darmadi melihat aktivitas penangkapan ikan ada di tiga kabupaten itu yaitu sekitar 700 kapal, dengan Kulonprogo ada 200an, Bantul 150, sedangkan di Gunung Kidul ada 350. Dari jumlah itu 50 diantaranya merupakan kapal besar.
Darmadi mengatakan konsumsi ikan per kapita per tahun itu 35,57 yang secara nasional masih berada di tingkat bawah. Namun, mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kita juga sudah berusaha meningkat hal itu dengan kegiatan gemar ikan, latihan pengolahan ikan, dan masih banyak lagi,” katanya.
Dr. H. Aslam Ridlo, M. AP, Anggota Komisi B DPRD DIY mengatakan tingkat konsumsi ikan di DIY per hari ini dibandingkan secara nasional masih rendah. Sehingga, produksi ikan kita sebenarnya belum cukup untuk konsumsi masyarakat DIY dengan standar nasional.
” Sehingga, masih banyak ikan yang disuplai dari pantai Utara,” katanya.
Aslam mengatakan pada periode DPRD kemarin banyak diskusi terkait dengan posisi pelabuhan perikanan DIY. Saat ini DIY baru memiliki pelabuhan Sadeng, walaupun ada pangkalan pendaratan ikan di Depok, di Baron, dan beberapa pantai. Statusnya baru pangkalan pendaratan ikan belum pelabuhan.
“Yang dievaluasi misal Sadeng, awalnya projek nasional, dulu dibangun kebutuhan BBM ada pom, ada pabrik es, cold storage tapi semuanya terkendala macet. Padahal itu adalah kebutuhan pelabuhan. Kalau bicara potensi tadi, daya dukungnya masih kurang kuat,” katanya.
Aslam menjelaskan ide pembangunan pelabuhan tanjung Adikarto dan Gesing namun ternyata masih memiliki kendala dengan karakteristik pantai selatan.
“Misalkan, tanjung Adikarto sudah di desain dan sudah direncanakan baik itu kaitannya dengan misalkan pemecah ombak, tapi tidak bisa diaplikasikan seperti yang diharapkan,” katanya.
Menurutnya DIY sudah memiliki perda pelabuhan perikanan pantai nomor 7 tahun 2005, lalu ada peraturan pemerintah, peraturan menteri. Oleh karena itu, komisi B menginisiasi perda nomor 7 tahun 2005 tersebut tentang pelabuhan perikanan pantai karena menurut kaidah penyusun produk perundang-undangan, kalau perubahannya di atas 60% maka diganti perda baru.
“Perda nomor 7 itu sudah usang terkait dengan ketentuannya, misalnya PP 64 tahun 2015 yang mengatur kelengkapan pelabuhan, dikatakan pelabuhan harus memiliki daya dukung. Tentu, kita tidak bisa serta merta mengelola Sadeng dan Tanjung Adikarto tanpa perangkat kerangka regulasi, karena yang dilakukan oleh dinas kelautan tidak dapat dilakukan sendiri. Harus ada regulasi yang menjadi guidance seluruh stakeholder dan organisasi perangkat daerah, yaitu peraturan daerah,” katanya.
Penulis : Rossa deninta
Baca juga : Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto Tunggu Kajian Teknis
Comments