Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang persaingan usaha serta upaya kontemplasi lembaga tersebut.Pernyataan ini disampaikan KPPU saat mengudara di Radio Star Jogja,Jumat ( 3/02/2017).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua KPPU, R. Kurnia Sya’ranie, diikuti dua komisioner yakni Prof. Tresna P. Soemardi dan Saidah Sakwan, serta sejumlah staf KPPU.
R. Kurnia Sya’ranie mengungkapkan pihaknya berharap publik memberikan perhatian pada hal-hal yang menjadi fokus kerja KPPU. Ia menyebutkan KPPU memiliki fungsi pokok penegakan hukum. Dalam setahun, mereka menangani 24-25 perkara yang diampu oleh sembilan orang komisioner yang ada. Fokus yang disorot saat ini adalah sektor energi, infrastruktur dan pangan.
Fungsi lain dari KPPU adalah advokasi. KPPU harus bisa memberi saran pada kebijakan Pemerintah. Bidang yang ditangani meliputi pengadaan barang dan jasa, merger perusahaan internasional dengan perusahaan lokal serta kemitraan UMKM.
Comments