Kota JogjaNews

460 Kabupaten/Kota Raih Universal Health Coverage

0
Universal Health Coverage (UHC)

STARJOGJA.COM,JOGJA – 460 Kabupaten/Kota Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan itu diberikan oleh  Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. 460 Kabupaten/Kota Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC).

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangkakeberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di
FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Ia mengatakan Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis,memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

” Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkatmenjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal inimenunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman mengucapkan selamat dan terima kasih sebagai bentuk Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang telah berkomitmen dalam mempertahankan cakupan UHC diatas 98 persen.

“Mempertahankan UHC tentu bukan hal yang mudah jika tanpa adanya dukungan dari PemdaSleman dan Pemda Kulon Progo serta sinergitas yang kuat dengan berbagai stakeholder terkait,” katanya.

Selain meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan semangat UHC adalah juga untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo yang telah terdaftar sebagai peserta Program JKN, status kepesertaannya aktif sehingga kemudahan akses pelayanan kesehatan dapat benar benar dirasakan.

“Kami memastikan akses layanan kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sleman sudahtersebar secara merata. Jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami sebanyak 182 FasilitasKesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 36 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” kata
Irfan.

Sultan HB X Kepesertaan JKN Harus 100 Persen

Previous article

PLN Perkuat Kerjasama bidang Perpajakan dan Ketenagalistrikan dengan Pemkot Yogyakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja