Kota JogjaNews

Rehap Jadi Solusi Peserta Yang Punya Tunggakan BPJS Kesehatan

0
rehab bpjs kesehatan

STARJOGJA.COM,JOGJA – Rehap Jadi Solusi Peserta Yang Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan hadirkan inovasi program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini dihadirkan agar dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang punya tunggakan 4 bulan hingga maksimal 24 bulan.

Eko Widi Astuti, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mengatakan Rehab merupakan salah satu program unggulan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dan keringan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran. Melalui Rehab, peserta mandiri bisa melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil.

” Pendaftaran bisa melalui mobile jkn atau care center 165.tinggal pilih saja sesuai kenyamanan peserta. Pendaftaran rebab batas waktunya maksimal tanggal 28 tiap bulannya,” jelasnya.

Ia menjelaskan setelah melakukan pendaftaran di aplikasi JKN mobile dan mendapatkan persetujuan, maka peserta bisa melihat jumlah tunggakan dan pilihan cicilannya berapa bulan. Cicilan mulai 2 bulan sampai dengan 1/2 bulan menunggak.

“Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau mendaftar melaui BPJS Kesehatan Care Center 165. Maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar,” terangnya.

Ia mengatakan pembayaran cicilan bisa dilakukan di semua kanal pembayaran yang sudah bekerjasama. Kalau mau autodebet harus daftarkan diri ke bank.

Menurutnya, peserta harus mendaftar dulu, paling mudah memang dengan aplikasi Mobile JKN. Nanti skema pembayarannya seperti apa sudah dihitungkan juga. Tetapi jangan lupa dibayarkan. Karena kalau tidak dibayarkan, maka pendaftaran Rehab akan batal dan mengulang lagi dari awal.

Widi menyampaikan jika selama mengikuti program rehab, peserta harus mendapatkan layanan rawat inap maka tunggakan itu harus dibayarkan lunas terlebih dahulu.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang hadir jadi solusi dari layanan cepat bagi para pengguna BPJS Kesehatan. Lewat aplikasi ini peserta BPJS kesehatan juga bisa melakukan perbaikan atau perubahan data pribadi.

“Perubahan data peserta BPJS kesehatan yang bisa dilakukan yakni nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, hingga kelas rawat dan fasilitas kesehatan,” tutupnya.

Relawan AAJ Konsisten Loyal dan Militan ke Jokowi

Previous article

BI Prakirakan Inflasi DIY akan Terus Terhaga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja