STARJOGJA.COM,JOGJA – Prinsip Gotong Royong, Yang Sehat Membantu Yang Sakit. Program JKN dengan prinsip gotong royong bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. Peserta mampu membantu yang tidak mampu.
Brianita Kusumasari Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Sleman menjelaskan Program JKN yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bertujuan untuk mengurangi beban finansial pembiayaan kesehatan bagi keluarga dan masyarakat.
Ia pun menjelaskan kepesertaaan UHC di kabupaten Kulon progo mencapai 99,23% atau 441.086 , sementara di sleman mencapai 100.21% atau 1.120.730. Ini merupakan bukti komitmen bersama semua pihak tak terkecuali dengan pemkab setempat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu aware cek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dimilikinya. Pastikan kepesertaannya aktif.
“Anda bisa menyimpan dan menghubungi nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan +628118165165 untuk cek keaktifan kepesertaaan. Karena bisa jadi Banyak yang non aktif tapi pesertanya tidak tahu,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan masyarakat bisa menggunakan NIK yang tercantum dalam KTP untuk mengakses layanan kesehatan, termasuk untuk berobat di rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
” Masyarakat harus juga aware dengan data kependudukan,Pastikan di dukcapil agar memudahkan saat mengakses layanan BPJS Kesehatan ataupun layanan publik lainnya,” lanjutnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memudahkan peserta untuk mengakses layanan jaminan kesehatan yang menjadi hak peserta. Mereka tidak harus datang ke kantor untuk mengakses sejumlah layanan. Inovasi layanan tersedia dalam berbagai kanal.
“Ada 2 model layanan bagi peserta, yaitu tatap muka dan non tatap muka (online). Untuk layanan online bisa diakses lewat mobile JKN,WA pandawa dan care center 165. Bisa juga lewat webiste bpjs kesehatan,” jelasnya.
Layanan BPJS Satu adalah program BPJS Kesehatan yang menyediakan petugas untuk membantu peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) yang sedang dirawat di rumah sakit. Petugas BPJS Satu bertugas untuk memberikan informasi dan menangani pengaduan terkait BPJS Kesehatan.
Budi Setyawan, staf admin kepesertaanBPJS Kesehatan Cabang Sleman menjelaskan Setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan memiliki petugas BPJS Satu. Petugas BPJS Satu dapat dikenali dengan rompi khusus yang mereka kenakan.
“Peserta JKN-KIS yang sedang dirawat inap atau rawat jalan dapat menyampaikan kebutuhannya kepada petugas BPJS Satu untuk mendapatkan bantuan,” terangnya.
Selain melalui petugas BPJS Satu, peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mendapatkan layanan informasi dan pengaduan. Layanan ini dapat diakses setiap hari selama 24 jam melalui telepon rumah, handphone, maupun akun resmi media sosial BPJS Kesehatan
Comments