Berdasarkan proses penyelidikan terhadap para pengedar narkotika dan obat terlarang (narkoba) di DIY, diketahui peredarannya dikoordinir oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pakem, Sleman.
Kepala Lapas Narkotika, Erwedi Supriyatno tak menampik hasil penyelidikan BNNP DIY terkait adanya napi yang mengendalikan peredaran narkotika.
Hasil penyelidikan terhadap para kurir kemudian didapat informasi bahwa pengendali peredaran tersebut dilakukan oleh BS, napi yang kini masih menjalani hukuman kurungan di lapas tersebut.
Erwedi mengungkapkan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sebuah telepon genggam di ruang sel BS. Diakuinya, upaya untuk mengendalikan dan mengawasi masuknya ponsel ke dalam lapas tidak mudah. (Jibi|HarianJogja)
Comments