STARJOGJA.COM,JOGJA – Aduan atau Masukan Terkait Layanan BPJS Kesehatan Pasti Ditindaklanjuti. Salah satu tantangan dan fokus utama BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS ialah peserta dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan dengan puas tanpa adanya berbagai kendala.
Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan ialah memfasilitasi beragam cara pemberian informasi dan penanganan pengaduan terkait JKN-KIS. Ini merupakan bagian dari Transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan.
Ikha Nur Diniawati, Staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan kabupaten Sleman menyebutkan Transformasi mutu layanan merupakan suatu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyediakan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tanpa dikriminasi untuk setiap peserta JKN.
“Di dalamnya juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Dalam hal ini proses administrasi yang lebih sederhana yakni seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan.
Melalui transformasi ini, peserta tidak perlu fotokopi berkas, alur layanan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman JKN.Tranformasi mutu layanan juga termasuk percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu yang menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
Ia juga mengatakan di era sekarang peserta JKN-KIS tak perlu khawatir jika tidak dapat menyampaikan keluhan ataupun mendapatkan infomasi terkait JKN-KIS, sebab BPJS Kesehatan telah menyediakan sarana tersebut dengan berbagai macam cara dan dapat didapati dengan mudah oleh peserta secara langsung maupun tidak langsung.
“Dikantor Cabang, Loket Pengaduan dan Informasi selalu ada untuk peserta yang mengalamai kendala dan membutuhkan informasi terkait proses mendapatkan jaminan kesehatannya. Keluhan tersebut selalu kami tindak lanjuti dengan tuntas dan jelas sehingga peserta tidak pulang dengan perasaan gantung dan kami upayakan agar peserta mendapatkan informasi yang tepat,” jelas Ikha.
Ia menegaskan aduan ataupun masukan itu pasti ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, BPJS Kesehatan setiap tahun melakukan survey kepuasan dan survey pemahaman peserta. Harapannya, kalau paham maka akan puas dengan layanan dari BPJS Kesehatan.
Selain Loket Pengaduan dan Informasi yang dapat ditemui pada Kantor BPJS Kesehatan, peserta dapat menyampaikan pengaduan dan mendapatkan informasi melalui Website BPJS Kesehatan, Media Sosial atau Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Apps Store dan Playstore, Call Center 1500 400, Pengaduan Informasi di Faskes, dan Aplikasi LAPOR!. Aduan atau Masukan Terkait Layanan BPJS Kesehatan Pasti Ditindaklanjuti
Comments