Sejumlah kusir andong dan tukang becak berharap penataan sisi barat kawasan Malioboro ke depan dapat mempertahankan keberadaannya sekaligus meningkatkan jumlah pengguna angkutan tradisional. Pemda DIY merencanakan penataan sisi barat kawasan Malioboro pada 2018 mendatang. Keberadaan becak dan andong saat ini telah diatur melalui Perda DIY No.5/2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.
Joko, 45, salahsatu kusir Andong yang biasa mangkal di sisi barat Jalan Malioboro berharap Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dapat menjalin komunikasi intensif dengan para kusir dalam kaitan penataan. Terutama saat proses pengerjaan proyek yang akan berlangsung di sisi barat pada 2018 mendatang. Karena beroperasinya Andong menjadi tulang punggung penghasilan keluarga, maka Joko ingin saat pengerjaan proyek tidak semuanya andong diberhentikan beroperasi.
“Mungkin bisa dikerjakan sebelah selatan, lalu kami diperbolehkan mangkal di utara dan seterusnya. Kalau diberhentikan semua jelas tidak bisa, ini tempat kami mencari penghidupan,” kata dia lagi, Kamis (23/2/2017)
Trisno Utomo, 60, tukang sopir becak asal Desa Pandak, Kecamatan Pandak, Bantul mengatakan hal yang sama. Penataan tidak menjadi masalah, asal keberadaan becak tradisional tetap diperbolehkan mangkal di kawasan Malioboro. Pria yang sejak tahun 1978 menjadi tukang becak ini mengatakan, dengan mangkal di Malioboro, ia bisa menghidupi anggota keluarganya. Jika pemerintah memfasilitasi penataan khusus desain becak yang lebih bagus pun ia tak mempersoalkannya.
“Kalau ditata kan rapi, kalau rapi, kami [becak] juga bisa laku. Kalau sehari rata-rata bisa narik dua kali, harapannya setelah ditata bisa lebih dari itu,” ujar pria yang mengaku selalu sehat karena terus mengayuh becak ini. | Sunartono/JIBI/Harian Jogja |
Comments