Kota JogjaNews

Penetapan Wali Kota Terpilih Tertunda

0

Penetapan wali kota Jogja terpilih periode 2017-2022 yang seharusnya 8-10 Maret ini harus tertunda karena ada gugatan sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan penetapan pemenang pilwalkot pada 8-10 Maret itu opsional jika tidak ada sengketa hasil pilwalkot. “Kami harus menunggu dulu keputusan MK,” kata Wawan, Minggu (5/3/2017).

Wawan mengaku sudah siap menghadapi sidang gugatan. Ia mengklaim selama proses pilwalkot sampai selesai rekapitulasi suara sudah sesuai aturan. Namun demikian, pihaknya juga menghormati upaya gugatan. Pada 13 Maret nanti pihaknya baru akan melakukan pencermatan di MK.| Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |

Korban Terakhir Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Dihentikan

Previous article

LKY Minta Masyarakat Waspadai Pengembang Abal Abal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja