Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja belum bisa mencetakkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Blanko E-KTP dijanjikan baru dikirim dari pusat April mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Sisruwadi mengatakan sejak Oktober 2016 sampai Maret tahun ini pihaknya tidak bisa mencetak E-KTP karena tidak ada blankonya. Awalnya blanko e-KTP dijanjikan akan dikirim pada Februari lalu, namun sampai Maret belum juga dikirim.
Menurut dia belum dikirimnya blanko E-KTP karena gagal lelang di pemerintah pusat, “Informasinya saat ini mulai lelang lagi dan janjinya mulai April blangko sudah dikirim ke daerah,” kata Sisruwadi, Senin (6/3/2017).
Meski tidak ada blanko E-KTP, namun Disdukcapil tetap melayani perekaman bagi warga yang sudah wajib memiliki KTP, setelah itu warga yang sudah merekam akan mendapat surat keterangan untuk administrasi kependudukan. Setidaknya sejak Oktober tahun lalu sampai kemarin, Sisruwadi mengaku sudah mengeluarkan sekitar 25.000-an surat keterangan.
Surat keterangan itu bisa diperpanjang setiap enam bulan sekali selama belum memiliki E-KTP fisiknya. Sisruwadi menambahkan, Disdukcapil mengajukan 30.000 blanko e-KTP ke pemerintah pusat. Jika blanko E-KTP sudah datang April mendatang, pihaknya akan segera melakukan pencetakan di kecamatan.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments