StarJogja.com, JOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja di wilayah ini.
Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono di Kulon Progo, mengatakan dalam rangka memberikan rasa aman untuk masyarakat Kulon Progo, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Kulon Progo menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU).
Penandatanganan MoU ini juga sebagai wujud nyata bahwa Pemkab Kulon Progo care, peduli terhadap tenaga kerja maupun masyarakat. Penandatanganan ini masing-masing pihak sepakat untuk melakukan kerja sama pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kulon Progo sesuai fungsi dan tugas serta wewenang masing-masing.
Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak sesuai hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Seusai penandatanganan, Budi Antono menyerahkan santunan kepada tiga warga Kulon Progo peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima. Ketiganya adalah Ngadirah (Adyaboga Pranata Industries) menerima Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp26,277 juta, Eko Kusriyanto (Nutrifood Indonesia) menerima JHT sebesar Rp61,444 juta dan Keluarga Almarhumah Suratijem (TK Masyitoh Kembang) menerima JHT sebesar Rp24,000 juta. (Sumber:Antara)
Comments