Star Jogja, Yogyaakarta. Upacara labuhan merupakan salah satu upacara adat yang sejak jaman kerajaan Mataram Islam pada abad ke XIII hingga sekarang masih diselenggarakan secara teratur dan masih berpengaruh dalam kehidupan sosial penduduk di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat meyakini bahwa dengan upacara labuhan secara tradisional akan terbina keselamatan, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat dan negara. Meskipun yang menyelenggarakan upacara labuhan adalah keraton, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, rakyat juga turut serta. Masyarakat merasa ikut memiliki upacara adat itu dan menganggap upacara labuhan adalah suatu kebutuhan tradisional yang perlu dilestarikan.
Salah satu upacara kraton yang dilaksanakan oleh para Sultan sejak Sultan Hamengkubuwono I adalah upacara adat yang dalam istilah Jawa disebut labuhan. Upacara ini biasanya dilaksanakan di empat tempat yang letaknya berjauhan. Masing-masing tempat itu mempunyai latar belakang sejarah tersendiri sehingga pada. masing-masing tempat tersebut perlu dan layak dilakukan upacara labuhan
Tempat yang pertama ialah Dlepih, disebut juga Dlepih Kahyangan, terletak di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah.Tempat yang kedua adalah Parangtritis, di sebelah selatan kota Yogyakarta, di tepi Lautan Indonesia (Laut Selatan).
Tempat yang ketiga ialah di Puncak Gunung Lawu, di perbatasan Surakarta dan Madiun, yang membatasi daerah Jawa Tengah dan dae¬rah Jawa Timur.Tempat yang keempat adalah di Puncak Gunung Merapi.
Upacara labuhan tersebut merupakan pemberian atau persembahan (pisungsung-Jw) yang dilakukan di tempat-tempat tertentu, sesuai dengan kepercayaan bahwa di tempat tersebut pernah terjadi peristiwa penting yang berkenaan dengan para leluhur raja
Upacara labuhan yang bersifat religius ini hanya boleh dilakukan atas titah serta atas nama raja sebagai kepala kerajaan, kepala pemerintahan dan pemangku adat keraton. Tahap-tahap persiapan yang dilakukan di dalam kraton, segala sesuatunya hanya dikerjakan oleh para sanak keluarga saja, dibantu oleh para punggawa kraton. Pada pelaksanaan di luar kraton sampai ditempat-tempat upacara labuhan, harus dengan tata cara protokoler yang ketat. Juru kunci adalah pelaksana yang bertindak atas nama raja. Ia juga adalah punggawa kraton yang diangkat dari kalangan rakyat setempat. Juru kunci diberi hak untuk memiliki benda-benda yang telah selesai dilabuh, tatapi seringkah juga benda-benda tersebut diperebutkan oleh para pembantu juru kunci tersebut.
Menurut tradisi Kraton Kesultanan Yogyakarta, upacara labuhan dilakukan secara resmi dalam rangka peristiwa-peristiwa sebagai berikut:Penobatan Sultan, Peringatan hari Ulang Tahun Penobatan Sultan yang disebut “Tingalan Panjenengan” atau “Tingalan Dalem Panjenengan” atau “Tingalan Jumenengan” dan Peringatan hari “windo” hari ulang tahun penobatan Sultan. “Windon” berarti setiap delapan tahun.
Selain dari ketiga rangka peristiwa di atas, upacara labuhan dapat juga diselenggarakan untuk memenuhi hajat tertentu dari Sri Sultan, misalnya apabila Sri Sultan menikahkan putera-puterinya.
Beberapa hari menjelang pelaksanaan upacara labuhan, Sri Sultan menyerahkan guntingan-guntingan kuku dan guntingan-guntingan rambut untuk ditanam di tempat-tempat tertentu di pantai Parangtritis. Pakaian-pakaian bekas Sri Sultan harus ditanam di tempat itu.
Benda-benda dan bahan-bahan lain yang dipersiapkan untuk: kemenyan, bahan kosmetika tradisional, ‘konyoh’ minyak wangi, rokok klobot wangi, tikar, nampi, bubuk dupa (cupu), pundi-pundi (kampek), mata uang dan beberapa tempat khusus untuk minyak wangi, atau bubuk dupa. Selain benda-benda ini masih banyak lagi benda kelengkapan lain yang menyertai persiapan suatu upacara labuhan, seperti benda-benda sesaji dan pusaka-pusaka kraton.(Sumber : http://kebudayaanindonesia.net)
Comments