Dalam mengatasi becak motor (bentor), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana mengusulkan melakukan standardisasi bentor dan membuatkan jalur khusus di luar perkotaan.
“Solusi bentor harus ada trayek khusus di luar trayek becak kayuh yang notabene diakui sebagai alat transportasi tradisional,” kata Huda yang juga anggota Komisi C yang membidangi transportasi, Minggu (27/9/2015).
Namun sebelum trayek khusus dibuat, Huda meminta Pemda DIY terlebih dahulu melakukan standardisasi bentor. Alasannya, bentor yang beroperasi di Jogja saat ini tidak sesuai spesifikasi sehingga membahayakan penumpang maupun pengendara lain.
Setelah distandardisasi, bentor bisa dibuatkan jalur khusus di luar Kota Jogja. Sebab, kata Huda, di dalam kota sudah ada becak kayuh. “Dengan adanya jalur, biar tidak terjadi rebutan antara bentor dan becak kayuh,” kata Huda.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan Pemda DIY bisa menggunakan APBD dalam melakukan standardisasi bentor supaya tidak memberatkan pemilik. Sebelum ada standardisasi bentor, Huda meminta untuk tetap dilakukan penertiban supaya jumlah bentor di Jogja tidak semakin banyak.
Jumlah bentor di DIY saat ini diperkirakan ada sekitar 1.200-an unit. Menurut Huda, jumlah itu dimungkinkan akan terus bertambah jika tidak ada ketegasan dari pemerintah.
Comments