StarJogja.com, JOGJA – Perang terhadap narkotika terus dilakukan di wilayah hukum Polda Yogyakarta, operasi yang dilakukan oleh Polda Yogyakarta selama 14 hari, berhasil menangkap 30 orang penyalah guna narkotika. Dari 30 orang yang ditangkap, 14 diantaranya adalah mahasiswa yang sedang belajar di Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta, AKBP Yulianto mengatakan 14 mahasiswa yang ditangkap salah satunya merupakan penerima beasiswa di Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakarta. Mahasiswa berinisial F itu direhabilitasi setelah tertangkap.
Selain itu, satu dari 30 orang yang ditangkap, merupakan pecatan dari anggota Polres Sleman. Sebelum menjadi penyalahguna narkoba, pecatan polisi berinisial SR, 41 tahun, berpangkat Bripka itu dipecat dari Polres Sleman karena kasus penggelapan.
Dari operasi narkoba dan penangkapan 30 orang itu, polisi menyita sabu 8,76 gram; ekstasi 9 butir; ganja 33,2 gram; tembakau gorilla 15,83 gram; 383 tablet psikotropika golongan IV; 10.055 butir obaya; dan 317 botol miras. (AM)
Comments