Star Jogja. JOGJA. Keenam terdakwa kasus kekerasan yang menewaskan Ilham Batu Fajar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Wonosari Gunungkidul, Selasa (18/4/2017).
Kapolsek Ngampilan, Komisaris Polisi Kusila, Selasa (18/4/2017), enggan menyampaikan lebih jauh soal kondisi para terdakwa karena pihaknya hanya menjaga, sementara status tahanan adalah titipan kejaksaan.
Kepala LPKA Wonosari, Sri Lestari menjamin keamanan dan kesehatan semua tahanan, termasuk keenam terdakwa yang baru masuk. Ia mengatakan kondisi LPKA tidak jauh berbeda dengan rumah yang berbeda dengan tahanan dewasa. Disinggung soal dua tahanan yang usianya sudah 17 tahun, Sri mengaku setelah tahanan berusia 18 tahun nanti terpaksa harus dipindah ke tahanan umum.
Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jogja, Wisnu Wardhana pun mengaku mempercepat pemindahaan tahanan dari Rumah Tahanan Polsek Ngampilan ke LPKA Wonosari karena di Polsek fasilitasnya tidak mendukung untuk tahanan anak. Rutan Polsek Ngampilan memang sifatnya hanya titipan sementara. Selain fasilitas anak, LPKA diakuinya juga menyediakan pembinaan khusus anak sehingga tahanan anak lebih terjamin hak-haknya.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja
Comments