STARJOGJA – JOGJA . Ditlantas Polda DIYmenciptakan sebuah trobosan keselamatan yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan selama mudik dan arus balik serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara. Sasarannya adalah kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, muatan berlebih, tidak layak jalan, surat serta kelengkapan kendaraan.
Semangat serangan umum satu maret di Jogjakarta telah menjadi simbol perjuangan bangsa. Dalam serangan tersebut janur kuning menjadi simbol pergerakan. Sesuai makna janur kuning yang bermakna keselamatan, Ditlantas mengambil pirit tersebut dalam operasi Ramadniya 2017 dengan tema Janur Kuning.
Ditlantas Polda DIY telah menyiapkan 33 pos yang tersebar di seluruh jalan strategis di DIY dan 2 cek point di perbatasan Purworejo-Kulonprogo dan Tempel-Muntilan. Operasi ini melibatkan 2000 lebih anggota di perkuat oleh TNI dan dinas terkait serta Pramuka Saka Bhayangkara dengan total seluruh yang terlibat 4000 lebih. Dalam setiap shift ditugaskan 15 anggota di setiap pos atau cek point.
Bagi pengendara yang melanggar atau target gerakan janur kuning yang ditindak dipasangi janur di bagian depan dan belakang kendaraan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran bagi pengendara tersebut, pengendara lain dan petugas melakukan pengawasan untuk mencegah kecelakaan.
Pengendara yang dipasangi janur kuning secara otomatis menjadi pusat perhatian bagi pengguna jalan lainbahwa kendaraan tersebut berpotensi atau tidak aman sehingga perlunyapengendara lain membuat jarak atau menghindar melaju di dekatnya. Bagi yang sengaja melepas tanda janurnya maka konsekuensinya akan diperiksa disetiap pos yang dilalui dan itu sebenarnya merugikan diri sendiri jika dilepas.
Tujuannya gerakan janur kuning adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat pengendara kendaraan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri, orang lain yang berada satu kendaraan dan pengguna jalan lainnya.(DEN)
Comments