Starjogja.com, Jogja – Pemerintah Kota Jogja berencana membeli lahan untuk memindahkan pasar tradisional yang alas haknya masih menyewa. Hal itu untuk menghindari agar tidak terjadi persoalan soal alas hak pasar.
Dikutip dari HarianJogja.com, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Hari Setya Wacana mengatakan dari hasil pendataan semua pasar tradisional, diketahui ada beberapa pasar yang berdiri diatas lahan Sultan Grond (SG), ada diatas lahan aset milik Pemerintah Kota Jogja, dan ada juga pasar yang lahannya sampai saat ini masih menyewa kepad perseorangan.
Namun, Hari enggan menyebut berapa pasar tradisional yang lahannya masih menyewa dengan alasan khawatir menjadi polemik. Ia juga tidak menginginkan rencana pemindahan itu membuat gaduh. Yang jelas, kata dia, pasar yang lahannya sewa itu termasuk kategori pasar kecil, yang sudah penuh bahkan meluber sampai jalan. (Am)
Comments