STARJOGJA, JOGJA – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memperketat pengawasan
peredaran hewan kurban untuk memastikan hewan yang dibeli warga aman dari penyakit. DPRD Kota Jogja mendorong pemkot untuk gencarkan sosialisasi ke masjid-masjid mengenai tata cara perlakuan terhadap hewan yang sesuai kaidah kesejahteraan hewan dan pemotongan hewan yang baik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyebutkan Pengecekan kesehatan hewan dilakukan sedini mungkin untukmenghindarkan kemungkinan hewan mengidap Anthrax serta cacing hati, serta melakukan sertifikasi baik terhadap tempat penjualan maupun terhadap
kesehatan hewan kurban. Utamanya yang dijual di pasar-pasar tiban hewan kurban yang ada di kota Yogyakarta.
Pada tahun ini, Dinas Pertanian danPangan Kota Yogyakarta menyiapkan sekitar 4500 label untuk memberikan tanda kepada hewan kurban yang dinyatakan sehat. Pemberian sertifikasi tempat penjualan dan kesehatan hewan kurban tersebut dapat membantu masyarakat atau konsumen saat akan membeli hewan kurban di pasar tiban.Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga membentuk tim reaksi cepat untuk memantau kesehatan hewan kurban.
Satgas juga melakukan kegiatan sosialisasi soal cara menangani jeroan hewan. Sosialisasi itu penting karena selama ini, masih ditemukan panitia penyembelihan hewan kurban yang salah dalam mencuci jeroan sehingga bukannya bersih, justru malah bisa mengakibatkan banyaknya kandungan kuman pada jerohan bahkan bisa mencemari daging.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri mendorong Dinas Pertanian dan Pangan lebih proaktif untuk melakukan sosialisasi soal penanganan hewan kurban.Dinas perlu membuat media sosialisasi berisi informasi soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penanganan kurban. Media ini bisa dipakai untuk diskusi dan panduan bagi masyarakat dalam pengelolaan hewan kurban.Langkah ini diperlukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat soal kualitas hewan kurban yang akan dikonsumsi.(den)
Comments