Starjogja.com, Jogja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Istimewa Yogyakarta hingga saat ini menyatakan belum menerima kepastian jadwal pelantikan Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Dikutip dari Antara, Sekretaris DPRD DIY Benni Suharsono, mengatakan, “Kalau sesuai berakhirnya masa jabatan ya 10 Oktober nanti, tapi sampai sekarang kami belum menerima jadwal pasti dari Jakarta.”
Menurut Benni meski belum ada kepastian saat ini Pemda serta DPRD DIY sudah dalam posisi siap menyesuaikan kapan dan di mana saja pelantikan itu dilaksanakan.
Masih menurut Benni sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan di Istana Negara oleh Presiden.
Namun karena di Yogyakarta juga terdapat Istana Kepresidenan Gedung Agung, menurut dia ada kemungkinan pelantikan berlangsung di Yogyakarta. (Am)
Comments