STARJOGJA,JOGJA– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan enam nama ruas jalan di kawasan DIY, Selasa (3/10/2017). Acara peresmian berlangsung di kawasan Jombor, Sleman. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat DIY bahkan Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Timur.
Jalan yang diberi nama tersebut dibagi menjadi beberapa ruas jalan di Ring Road utara dan selatan.
Jalan Siliwangi sepanjang 8,58 KM merupakan nama dari ruas jalan simpang empat Pelem Gurih hingga simpang empat Jombor.
Jalan Padjajaran sepanjang 10 KM merupakan nama dari ruas jalan simpang empat Jombor hingga simpang tiga Maguwoharjo.
Jalan Brawijaya sepanjang 5,86 KM merupakan nama dari simpang empat Dongkelan hingga simpang tiga Gamping.
Jalan Majapahit sepanjang 3,20 KM merupakan nama dari ruas jalan simpang tiga Janti hingga simpang empat Wonosari.
Jalan Ahmad Yani sepanjang 6,5 KM merupakan nama dari ruas jalan simpang empat jalan Wonosari hingga simpang empat jalan Imogiri Barat.
Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro sepanjang 2,78 KM merupakan nama dari ruas jalan simpang empat Imogiri Barat hingga simpat empat Dongkelan.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, jalan bukan hanya sebagai sarana pendukung namun sebagai sarana prasarana untuk melakukan berbagai aktifitas sosial maupun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jalan tersebut diberi nama-nama kerajaan yang berada di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur dengan harapan dan keinginan dari Gubernur DIY agar tidak ada lagi perbedaan dan batasan antara suku bangsa.
Adapun Sultan mengatakan rekonsiliasi kultural bisa menjadi sarana memaafkan dan melupakan apa yang telah terjadi sebagai suatu sejarah yang perlu tidak terulang.M100/JIBI/Harian Jogja |
Comments