Kota JogjaNews

Obat keras sering disalahgunakan

0
nyeri punggung
Obat Credit : Livescience

Starjogja.com, Jogja – Sebagian obat yang sering disalahkangunakan biasanya merupakan golongan obat keras.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengungkapkan, golongan obat keras yang sering disalahgunakan seperti karisoprodol, tramadol, haloperidol, dan triheksifenidil.

“Pengunaan di atas dosis terapi akan meyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku seperti layaknya penyalahgunaan narkoba,” ucap dia di Kompleks Kepatihan, Jogja, kepada Jaringan Bisnis Indonesia, Rabu (4/10/2017).

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Sulistyo mengatakan, upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat merupakan upaya penting dalam usaha untuk meningkatkan kadar kesehatan masyarakat. Pasalnya, kesehatan merupakan modal penting dalam keberlangsungan hidup dan produktivitas manusia. (Am)

REI DIY akan bangun 500 unit rumah bersubsidi

Previous article

IDB danai pembangunan JJLS di Gunung Kidul

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja