Kota JogjaNews

Tolak Permenhub,Pengemudi Taksi Online Gelar Unjuk Rasa

0
Aliansi Buruh Yogyakarta

STARJOGJA,JOGJA- Dua unjuk rasa digelar di Kawasan Malioboro pada Selasa (31/10/2017).Aksi pertama digelar oleh Pengemudi taksi online.Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Paguyuban Driver Online Kota Yogyakarta melakukan aksi longmarch dari Kotabaru ke gedung DPRD DIY dan menyuarakan penolakan Permenhub nomor 108 tahun 2017.

Dalam permenhub tersebut salah satunya mengatur tentang kendaraan harus melakukan uji KIR dan juga menempelkan stiker dishub pada kendaraan mereka di pintu kiri maupun pintu kanan kendaraan. Ketua PPOJ Muhamad Anshori di DPRD DIY mengatakan ukuran stiker yang harus dipasang terlalu besar. Para pengemudi juga harus usaha sendiri. Ukuran stiker yang terlalu besar ini dinilai mengganggu

Aksi kedua digelar untuk menuntut perbaikan upah dan UMP 2018. Puluhan buruh di DIY yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI)   menggelar aksi di depan Kantor Gubernur DIY. Aksi tersebut merespon rencana Gubernur DIY menaikkan upah 2018 yang mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Juru Bicara Dewan Pengurur Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan aksi akan dikemas dalam bentuk teatrikal dan salat gaib sebagai simbol matinya keistimewaan DIY karena upah murah yang diterapkan bisa berdampak pada kemiskinan dan ketimpangan, sehingga tujuan keistimewaan untuk mensejahterakan rakyat sulit tercapai.(BAY/DEN)

foto : aksi unjuk rasa buruh

 

Instagram Meriahkan Halloween dengan Stiker dan Filter Baru

Previous article

Timnas U19 Indonesia kandaskan Brunei 5 gol tanpa balas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja