Starjogja.com, Bantul – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, akan menindaklanjuti temuan data ganda terkait keanggotaan partai politik dalam berkas administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.
Komisioner Panwaslu Bantul Harlina, mengatakan, pada saat proses penelitian administrasi berkas dokumen parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memang ditemukan beberapa temuan diantaranya data kegandaan keanggotaan parpol baik internal maupun eksternal.
“Langkah selanjutnya dari pengawas pemilu adalah akan menindaklanjuti apa yang menjadi bentuk temuan dan yang sudah kita tuangkan dalam form laporan hasil pengawasan ini ke proses penanganan dugaan pelanggaran,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, selain temuan data kegandaan keanggotaan parpol dalam salinan kartu tanda penduduk (KTP) yang diserahkan parpol ke KPU Bantul, juga ditemukan dugaan ASN dan TNI/Pori menjadi anggota parpol juga KTP yang tidak sesuai.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan, menemukan sekitar 1.200 data ganda eksternal terkait keanggotaan parpol saat melakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 sejak 17 Oktober sampai akhir Oktober 2017.
Johan mengatakan, data ganda eksternal partai tersebut ditemukan pada berkas semua 14 parpol berupa salinan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik yang diserahkan pengurus saat penerimaan berkas keanggotaan ke KPU Bantul sebelumnya. (Am)
Comments