Starjogja.com, Bantul – Sebagian lurah desa di wilayah Kabupaten Bantul, mengharapkan aparat yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa paham mengenai pemerintahan desa.
Lurah Desa Sumberagung Bantul Yudi Fahrudin, mengatakan, aparat yang ditugasi mengawasi dana desa harus paham mengenai pemerintahan desa agar tidak terjadi salah persepsi tentang penggunaan dana desa.
“Tolong nanti yang mendampingi untuk pengawasan dana desa, polisi yang paham pemerintahan desa, karena kita ini pamong yang melayani masyarakat, sementara polisi sebagai pengawas hanya melaksanakan perintah komandan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Yudi, harapan agar aparat memahami pemerintahan desa itu karena kekhawatiran di kalangan pamong desa, terkait pelibatan polisi dalam pengawasan dana desa dan masukan itu disampaikan dalam serap aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Rabu (8/11).
Sementara itu, Lurah Desa Argorejo Sedayu Bantul Ngadimin mengatakan, ketiga institusi yang menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam pengawasan dana desa harus punya pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana desa.
Sedangkan Anggota DPD RI wakil DIY Hafidz Asrom mengatakan, tugas kepolisian terkait dana desa sifatnya hanya mendampingi dan bukan mengawasi.
Menurut Hafidz, pada tahun 2018 pemerintah pusat menaikkan alokasi dana desa untuk seluruh desa se-Indonesia hingga Rp120 triliun, atau naik dua kali lipat dari alokasi tahun 2017 yang sebesar Rp60 triliun. (Am)
Comments