Kab SlemanNews

6 partai di Sleman kekurangan anggota

0
KPU Bawaslu 2022-2027

Starjogja.com, Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menyelesaikan proses verifikasi faktual terhadap berkas yang diserahkan parpol calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, enam partai kekurangan anggota minimal mulai dari sembilan sampai 827 nama.

Sejumlah partai itu antara lain tiga adalah peserta Pemilu 2014 dan tiga lainnya adalah partai baru. Pengurus partai kemudian diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas hingga 1 Desember mendatang.

Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Penyelenggaraan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto menjelaskan penyebab kekurangan didominasi karena berkas yang diserahkan kurang bisa dibaca dan data yang tidak sesuai.

“Seperti fotocopy KTP yang gelap, fotocopy rusak hingga kegandaan internal dam antara nama tidak cocok dengan KTP atau KTA,” kata Yuliato seperti dikutip dari Harianjogja.com.

Sebelumnya, KPU menemukan ada 908 nama ganda dan 59 nama dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri saat proses penelirtian administrasi. Imanda mengatakan dari sejumlah nama ganda banyak yang tak merasa menjadi anggota dan tidak tahu menahu.

 

(Am)

Catatan Peristiwa Dunia Hari Ini, 17 November

Previous article

Perlihatkan kemesraan di depan umum, benarkah Justin dan Selena balikan?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman