Kab BantulKab GunungkidulKab KulonprogoKab SlemanKota JogjaNews

Sultan umumkan status siaga darurat bencana

0
Starjogja.com, Jogja – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merespons berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini dengan mengeluarkan status siaga darurat bencana.
“Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] berkenan untuk mengeluarkan pernyataan siaga darurat untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi kepada wartawan Jaringan Bisnis Indonesia di Kompleks Kepatihan.
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018. Status siaga darurat, bermakna semua pihak, baik para organisasi perangkat daerah dan masyarakat agar bisa saling bersinergi satu sama lain dalam menangani bencana dan mengotimalkan segala potensi yang dimiliki.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Krido Suparyitno menambahkan, status siaga darurat bisa saja dinaikkan menjadi tanggap darurat ketika jumlah kejadian bencana alam terus bertambah.
(Am)

Badai Cempaka menelan korban jiwa

Previous article

Buaya muncul di Godean, diduga karena terbawa kuatnya arus sungai

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul