Kab BantulKab GunungkidulKab KulonprogoKab SlemanKota JogjaNews

Dewan berharap Danais untuk atasi kemiskinan di DIY

0
Perekonomian Yogyakarta
ilustrasi tukang becak

STARJOGJA,JOGJA – Alokasi dana keistimewaan semestinya bisa membantu langkah pemerintah daerah DIY untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Sayangnya dalam pelaksanaan pengalokasian dana belum menyentuh ke program kegiatan yang berdampak langsung ke upaya pengurangan angka kemiskinan di DIY.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan sesuai kewenangan yang ada, sesuai UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, pengalokasian dan penggunaan dana keistimewaan menjadi ranah Gubernur DIY dan pemerintah pusat.

Akses informasi terkait dengan anggaran publik dalam APBD termasuk juga dengan perencanaan dana keistimewaan perlu lebih terbuka. Ia menyebut Keterbukaan informasi terkait anggaran ini butuh lebih banyak sosialisasi agar warga bisa berperan saat perencanaan anggaran seperti dalam forum musrenbang di tiap tingkatan. Rakyat bisa turut merencanakan kegiatan sesuai kebutuhan.

Jumlah alokasi dana keistimewaan memang tiap tahun nilai anggaran memang bertahap mengalami kenaikan, di 2013 dana keistimewaan ada Rp 231,39 miliar, pada tahun 2014 nilai danais sebesar Rp 523,87 miliar , di tahun 2015 dan 2016 ada alokasi sebesar Rp 547,45 miliar.

Pada tahun 2017 alokasi dana keistimewaan mencapai Rp 800 miliar untuk lima urusan keistimewaan tata pengisian jabatan, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang. Sementara di tahun 2018 dialokasikan dana keistimewaan sebesar Rp 1 triliun.Serapan alokasi dana keistimewaan berdasarkan data yang ada, tiap tahun belum optimal. Jumlah prosentase serapan masih ada sisa anggaran tiap tahun.(AM)

Mendikbud Akan Perketat Pengawasan Peredaran Buku Pelajaran

Previous article

Kamis Pon, Hari “Reresik” Pasar Tradisional

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul