Kota JogjaNews

Eko Suwanto: Resolusi 2018, Ayo Wujudkan Jogja Tertib & Taat Hukum

0
STARJOGJA.COM, JOGJA – Komisi A DPRD DIY memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum untuk bisa bekerja efektif dalam penegakan hukum agar bisa mewujudkan Yogyakarta tertib dan taat hukum.
Politisi muda PDI Perjuangan yang menjabat Ketua Komisi A DPRD DIY,  Eko Suwanto menegaskan hal tersebut saat rapat kerja bersama jajaran pejabat kepolisian Polda DIY, Satpol PP serta Jasa Raharja, SKPD terkait seperti dinas pendidikan dan Dinas Kominfo DIY.
“Hukum harus ditegakkan dengan dukungan masyarakat. Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Insya Allah dengan terwujudkan Jogja tertib dan taat hukum, pembangunan akan lebih lancar,” kata Eko Suwanto,  Senin,  15/1/2018.
Beberapa persoalan dan masalah terkait ketertiban dan ketaatan hukum di Yogyakarta menjadi sorotan banyak pihak sekaligus dikeluhkan oleh masyarakat dibahas dalam rapat kerja ini.
Adanya masalah kemacetan di jalanan,  pelanggaran hukum yang mengakibatkan korban jiwa di jalanan hingga masalah diabaikannya proses perijinan andal (analisis dampak lalin) bangunan komersial seperti hotel atau apartemen.
Terkait dengan sejumlah pelanggaran hukum yang ada,  ada beberapa
faktor yang mempengaruhi usaha mewujudkan tertib dan taat hukum lewat sosialisasi Perda & Perkada kepada masyarakat baik dalam tatap muka maupun dengan teknologi informasi.
“Penegakan hukum secara tegas, harus dijalankan dengan langkah koordinasi Pemda dengan Polri serta instansi penegak hukum lainnya ditingkatkan,”  kata Eko Suwanto.
Sesuai dengan kewenangan,  langkah koordinasi Pemda DIY dan Pemda Kab/Kota khususnya Pol PP se DIY perlu diperkuat. Guna mewujudkan Yogyakarta  yang tertib dan taat hukum,  keteladanan dari para pemimpin dibutuhkan agar penegakan perda dan perkada bisa efektif.
Faktor lain yang bisa mendorong percepatan tertib dan taat hukum,  pemanfaatan teknologi informasi
“Membangkitkan kembali kearifan lokal perlu seperti menghidupkan lagi jam belajar masyarakat di kampung,  kita butuh lebih banyak lakukan sosialisasi perda yang ada, ” kata Eko Suwanto.
Sesuai dengan Perda 2/2017 tentang ketertiban umum,  ada sepuluh tertib yang di atur yaitu tertib jalan, tertib sungai, ertib kawasan pantai, tertib kelautan, tertib lingkungan, tertib sumber daya mineral, ertib kehutanan, tertib perizinan, tertib pendidikan, tertib tata ruang.
“Intinya perlu komitmen kuat pemda untuk wujudkan jogja tertib dan taat hukum. Kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama bangkitkan kearifan lokal dalam wujudkan jogja tertib dan taat hukum ini, ” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto.(den)

#RIPDoloresORiodan Jadi Trending Topics, Ini Cuitan Terakhir Dolores O’Riordan

Previous article

Pemilihan Ketua OSIS SMPN 2 Digelar Layaknya Pemilu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja