STARJOGJA.COM, SLEMAN–Salah satu kelompok seni pertunjukan jatilan mendapat peringatan keras lantaran menampilkan hal tak senonoh. Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman meminta agar kelompok seni pertunjukan memperhatikan etika kesopanan dan kesantunan saat tampil di panggung.
Kepala Disbud Sleman Aji Wulantara mengatakan, pihaknya memberi sanksi tegas kepada kelompok seni yang melanggar kesopanan dan kesusilaan saat melakukan pementasan. Bila melanggar, Disbud akan memberikan peringatan sebagai bentuk pembinaan. “Kalau masih tetap dilakukan [pelanggaran] maka akan dicoret dari daftar dan akan dibeKukan Nomor Induk Kebudayaan [NIK] nya,” kata Aji, Rabu (17/1/2018).
Langkah tegas, katanya akan dilakukan tanpa pandang bulu. Alasannya, kebudayaan termasuk di dalamnya seni pertunjukan, bertujuan untuk menjaga dan memajukan kebudayaan nasional yang adiluhung. “Aspek hiburan dan totontan harus diimbangi dengan aspek tuntunan dan tatanan, yakni mengajarkan perilaku yang baik dan menjunjung tinggi etika serta estetika,” katanya.
Sekadar diketahui, peringatan tersebut diberikan menyusul laporan adanya pementasan dari salah satu kelompok jatilan saat pentas di wilayah Margoluwih, Seyegan. Kelompok jatilan asal Sidoluhur, Godean itu melakukan pentas pada 26 Desember 2017. Salah satu atraksi yang dinilai tidak wajar adalah mempertontonkan dan mengibar-ngibarkan celana dalam wanita di depan penonton. Parahnya, atraksi tersebut juga ditonton anak-anak.
Aksi tersebut sempat menjadi viral di masyarakat dan menyebar di media sosial dan pesan berantai, berikut videonya. Disbud kemudian melayangkan teguran dan peringatan tertulis melalui Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS). Disbud juga menggundang ketua kelompok tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang mencoreng citra seni pertunjukan itu. Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja
Comments