Kab Sleman
Penghayat kepercayaan sambut baik putusan Mahkamah Konstitusi
Starjogja.com, Gunung Kidul – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa status penghayat kepercayaan dapat dicantumkam dalam kolom agama di kartu keluarga dan kartu ...